Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Januari 22nd, 2007
Soal : Di tengah himpitan krisis ekonomi yang parah, menjadi anggota MLM menarik minat banyak ora. Harapan kaya mendadak serta mendapatkan pasif income menjadi daya tarik. Bagaimana pandangan Islam tentang MLM? Apakah kita boleh menjadi anggota MLM?
Jawab :
Pengantar
Multilevel marketing secara harfiah adalah pemasaran yang
dilakukan melalui banyak level atau tingkatan, yang biasanya dikenal dengan
istilah up line (tingkat atas) dan down line (tingkat bawah). Up line dan down
line umumnya mencerminkan hubungan pada dua level yang berbeda atas dan bawah,
maka seseorang disebut up line jika mempunyai down line, baik satu maupun
lebih. Bisnis yang menggunakan multilevel marketing ini memang digerakkan
dengan jaringan, yang terdiri dari up line dan down line. Meski masing-masing
perusahaan dan pebisnisnya menyebut dengan istilah yang berbeda-beda. Demikian
juga dengan bentuk jaringannya, antara satu perusahaan dengan yang lain,
mempunyai aturan dan mekanisme yang berbeda; ada yang vertikal, dan horisontal.
Misalnya, Gold Quest dari satu orang disebut TCO (tracking centre owner), untuk
mendapatkan bonus dari perusahaan, dia harus mempunyai jaringan; 5 orang di
sebelah kanan, dan 5 orang di sebelah kiri, sehingga baru disebut satu level.
Kemudian disambung dengan level-level berikutnya hingga sampai pada titik level
tertentu ke bawah yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Masing-masing level
tersebut kemudian mendapatkan bonus (komisi) sesuai dengan ketentuan yang
dibuat oleh perusahaan yang bersangkutan. Meski perusahaan ini tidak menyebut
dengan istilah multilevel marketing, namun diakui atau tidak, sejatinya praktek
yang digunakan adalah praktek multilevel marketing.